Sabtu, 19 Januari 2013

tantangan profesi keperawatan



BAB I
PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang
Tantangan profesi keperawatan adalah profesi yang sudah mendapatkan pengakuan dari profesi lain, dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam sistem pelayanan kesehatan agarkeberadaannya mendapat pengakuan dari masyarakat. Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka perawat masih harus memperjuangkan langkah-langkah profesionalisme sesuai dengan keadaan dan lingkungan sosial.

B.  Tujuan Penulisan
ü  Agar mahasiswa mengetahui tantangan dalam profesi keperawatan.
ü  Agar memiliki tenaga keperawatan yang berkualitas.
ü  Agar perawat mengetahui tanggung jawab dan tanggung gugat sebagai perawat.
ü  Memberi pedoman dan pendidikan bagi tenaga keperawatan.












BAB II
PEMBAHASAN

A.  DEFINISI
Tantangan profesi keperawatan adalah profesi yang sudah mendapatkan pengakuan dari profesi lain, dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam sistem pelayanan kesehatan agar keberadaannya mendapat pengakuan dari masyarakat. Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka perawat masih harus memperjuangkan langkah-langkah profesionalisme sesuai dengan keadaan dan lingkungan sosial.

            Tantangan internal profesi keperawatan adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan sejalan dengan telah disepakatinya keperawatan sebagai suatu profesi pada lokakarya nasional keperawatan tahun 1983, sehingga keperawatan dituntut untuk memberikan pelayanan yang bersifat professional.

            Tantangan eksternal profesi keperawatan adalah kesiapan profesi lain untuk menerima paradigma baru yang kita bawa. Professional keperawatan adalah proses dinamis dimana profesi keperawatan yang telah terbentuk (1984) mengalami perubahan dan perkembangan karakteristik sesuai dengan tuntutan profesi dan kebutuhan masyarakat.

B. KLASIFIKASI
Adapun klasifikasi dari tantangan profesi keperawatan meliputi :
1. Terjadi pergeseran pola masyarakat Indonesia
(a). Pergeseran pola masyarakat agrikultural ke masyarakat industri dan masyarakat tradision berkembang menjadi masyarakat maju.
(b). Pergeseran pola kesehatan yaitu adanya penyakit dengan kemiskinan seperti infeksi, penyakit yang disebabkan oleh kurang gizi dan pemukiman yang tidak sehatadanya penyakit atau kelainan kesehatan akibat pola hidup modern.
(c). Adanya angka kematian bayi dan angka kematian ibu sebagai indikator derajat kesehatan.
(d). Pergerakan umur harapan hidup juga mengakibatkan masalah kesehatan yang terkait dengan masyarakat lanjut usia seperti penyakit generatif.
(e). Masalah kesehatan yang berhubungan dengan urbanisasi, pencemaran kesehatan lingkungan dan kecelakaan kerja cenderung meningkat sejalan dengan pembangunan industry.
(f). Adanya pegeseran nilai-nilai keluarga mempegaruhi berkembangnya kecenderungan keluarga terhadap anggotanya menjadi berkurang.
(g). Kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi dan penghasilan yang lebih besar membuat masyarakat lebih kritis dan mampu membayanr pelayanan kesehatan yang bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan.

2. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Perkembangan IPTEK menuntut kemampuan spesifikasi dan penelitian bukan saja dapat memanfaatkan IPTEK, tetapi juga untuk menapis dan memastikan IPTEK sesuai dengan kebutuhan dan social budaya masyarakat Indonesia yang akan diadopsi. IPTEK juga berdampak pada biaya kesehatan yang makin tinggi dan pilihan tindakan penanggulangan masalah kesehatan yang makin banyak dan kompleks selain itu dapat menurunkan jumlah hari rawat (Hamid, 1997; Jerningan,1998). Penurunan jumlah hari rawat mempengaruhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang lebih berfokus kepada kualitas bukan hanya kuantitas, serta meningkatkan kebutuhan untuk pelayanan / asuhan keperawatan di rumah dengan mengikutsertakan klien dan keluarganya.
Perkembangan IPTEK harus diikuti dengan upaya perlindungan terhadap untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, hak untuk diberitahu, hak untuk memilih tindakan yang dilakukan dan hak untuk didengarkan pendapatnya. Oleh karena itu, pengguna jasa pelayanan kesehatan perlu memberikan persetujuan secara tertulis sebelum dilakukan tindakan (informed consent)
3. Globalisasi dalam pelayanan kesehatan
Globalisasi yang akan berpengaruh terhadap perkembangan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan ada 2 yaitu ;
(a). Tersedianya alternatif pelayanan
(b). Persaingan penyelenggaraan pelayanan untuk menarik minat pemakai, jasa pemakai kualitas untuk memberikan jasa pelayanan kesehatan yang terbaik.
Untuk hal ini berarti tenaga kesehatan, khususnya tenaga keperawatan diharapkan untuk dapat memenuhi standar global dalam memberikan pelayanan / asuhan keperawatan. Dengan demikian diperlukan perawat yang mempunyai kemampuan professional dengan standar internasional dalam aspekintelektual, interpersonal dan teknikal, bahkan peka terhadap perbedaan social budaya dan mempunyai pengetahuan transtrutural yang luas serta mampu memanfaatkan alih IPTEK.
4. Tuntutan profesi keperawatan
Keyakinan bahwa keperawatan merpakan profesi harus disertai dengan realisasi pemenuhan karakteristik keperawatan sebagai profesi yang disebut dengan professional (Kelly & Joel,1995). Karakteristik profesi yaitu :
(a). Memiliki dan memperkaya tubuh pengetahuan melalui penelitian
(b). Memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang unik kepada orang lain
(c). Pendidikan yang memenuhi standar
(d). Terdapat pengendalian terhadap praktek
(e). Bertanggug jawab & bertanggung gugat terhadap tindakan yang dilakukan
(f). Merupakan karir seumur hidup
(g). Mempunyai fungsi mandiri dan kolaborasi.
Praktek keperawatan sebagai tindakan keperawatan professional masyarakat penggunaan pengetahuan teoritik yang mantap dan kokoh dari berbagai ilmu keperawatan sebagai landasan untuk melakukan pengkajian, menegakkan diagnostik, menyusun perencanaan, melaksanakan asuhan keperawatan dan mengevaluasi hasil tindakan keperawatan serta mengadakan penyesuaian rencana keperawatan untuk menentukan tindakan selanjutnya. Selain memiliki kemampuan intelektual, interpersonal dan teknikal, perawat juga harus mempunyai otonomi yang berarti mandiri dan bersedia menanggung resiko, bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap tindakan yang dilakukannya, termasuk dalam melakukan dan mengatur dirinya sendiri.

C.  TANTANGAN DALAM PROFESI KEPERAWATAN
Tantangan profesi perawat di Indonesia di abad 21 ini semakin meningkat. Seiring tuntutan menjadikan profesi perawat yang di hargai profesi lain. Profesi keperawatan dihadapkan pada banyak tantangan. Tantangan ini tidak hanya dari eksternal tapi juga dari internal profesi ini sendiri.
Pembenahan internal yang meliputi empat dimensi dominan yaitu;
ü  keperawatan,
ü   pelayanan keperawatan,
ü  asuhan keperawatan dan
ü  praktik keperawatan.
Belum lagi tantangan eksternal berupa
ü  tuntutan akan adanya registrasi,
ü  lisensi,
ü  sertifikasi,
ü  kompetensi dan perubahan pola penyakit,
ü  peningkatan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban,
ü  perubahan system pendidikan nasional,
ü  serta perubahan-perubahan pada supra system dan pranata lain yang terkait.

Untuk menjawab tantangan-tantangan itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak yang terkait dengan profesi ini, organisasi profesi, lembaga pendidikan keperawatan juga tidak kalah pentingnya peran serta pemerintah. Organisasi profesi dalam menentukan standarisasi kompetensi dan melakukan pembinaan, lembaga pendidikan dalam melahirkan perawat-perawat yang memiliki kualitas yang diharapkan serta pemerintah sebagai fasilitator dan memiliki peran-peran strategis lainnya dalam mewujudkan perubahan ini.
Profesi memiliki beberapa karakteristik utama sebagai berikut;
1. Suatu profesi memerlukan pendidikan lanjut dari anggotanya, demikian juga landasan    dasarnya.
2. Suatu profesi memiliki kerangka pengetahuan teoritis yang mengarah pada  keterampilan, kemampuan, pada norma-norma tertentu.
 3. Suatu profesi memberikan pelayanan tertentu.
4. Anggota dari suatu profesi memiliki otonomi untuk membuat keputusan dan  melakukan tindakan.
5. Profesi sebagai satu kesatuan memiliki kode etik untuk melakukan praktik  keperawatan
Perawat mempunyai tantangan yang sangat banyak salah satunya yaitu menjalakan tanggung jawab dan tanggung gugat yang besar. Tantangan dalam profesi keperawatan salah satunya yaitu mempunyai tanggung jawab yang tinggi, tanggung jawab tersebut tidak hanya kepada kliennya saja tetapi tanggung jawab yang diutamakan yaitu:
ü  tanggung jawab terhadap Tuhannya (Responsibility to God),
ü   tanggung jawab tehadap klien dan masyarakat (Responsibility to Client and Society), dan
ü   tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan (Responsibility to Colleague and Supervisor).
Tanggung jawab secara umum, yaitu;
1. Menghargai martabat setiap pasien dan keluargannya.
2. Menghargai hak pasien untuk menolak pengobatan, prosedur atau obat-obatan tertentu  dan melaporkan penolakan tersebut kepada dokter dan orang-orang yang tepat di tempat tersebut.
3. Menghargai setiap hak pasien dan keluarganya dalam hal kerahasiaan informasi.
4. Apabila didelegasikan oleh dokter menjawab pertanyaan-pertanyaan pasien dan memberi informasi yang biasanya diberikan oleh dokter.
5. Mendengarkan pasien secara seksama dan melaporkan hal-hal penting kepada orang yang tepat.
Dan tanggung gugat yang menjadi salah satu tantangan dalam profesi keperawatan didasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.  
Tanggung gugat bertujuan untuk :
(1). Mengevaluasi praktisi-praktisi professional baru dan mengkaji ulang praktisi-praktisi    yang sudah  ada,
 (2). Mempertahankan standart perawatan kesehatan,
(3). Memberikan fasilitas refleksi professional, pemikiran etis dan pertumbuhan pribadi sebagai bagian dari professional perawatan kesehatan,
 (4). Memberi dasar untuk membuat keputusan etis.
Tanggung gugat pada setiap tahap proses keperawatan, meliputi:
1.      Tahap Pengkajian
Pengkajian merupakan tahap awal dari proses keperawatan yang mempunyai tujuan mengumpulkan data. Perawat bertanggung gugat untuk pengumpulan data atau informasi, mendorong partisipasi pasien dan penentuan keabsahan data yang dikumpulkan. Pada saat mengkaji perawat bertanggung gugat untuk kesenjangan-kesenjangan dalam data yang bertentangan data yang tidak atau kurang tepat atau data yang meragukan.
2.      Tahap Diagnosa Keperawatan
Diagnosa merupakan keputusan professional perawat menganalisa data dan merumuskan respon pasien terhadap masalah kesehatan baik actual atau potensial.
Perawat bertanggung gugat untuk keputusan yang dibuat tentang masalah-masalah kesehatan pasien seperti pernyataan diagnostic (masalah kesehatan yang timbul pada pasien apakan diakui oleh pasien atau hanya perawat) Apakah perawat mempertimbangkan nilai-nilai, keyakinan dan kebiasaan atau kebudayaan pasien pada waktu menentukan masalah-masalah kesehatan

3.      Tahap Perencanaan
Perencanaan merupakan pedoman perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan, terdiri dari prioritas masalah, tujuan serta rencana kegiatan keperawatan.
Tanggung gugat yang tercakup pada tahap perencanaan meliputi: penentuan prioritas, penetapan tujuan dan perencanaan kegiatan-kegiatan keperawatan.
Langkah ini semua disatukan ke dalam rencana keperawatan tertulis yang tersedia bagi semua perawat yang terlibat dalam asuhan keperawatan pasien.
Pada tahap ini perawat juga bertanggung gugat untuk menjamin bahwa prioritas pasien juga dipertimbangkan dalam menetapkan prioritas asuhan.
4.      Tahap Implementasi
Implementasi keperawatan adalah pelaksanaan dari rencana asuhan keperawatan dalam bentuk tindakan-tindakan keperawatan. Perawat bertanggung gugat untuk semua tindakan yang dilakukannya dalam memberikan asuhan keperawatan.
Tindakan-tindakan tersebut dapat dilakukan secara langsung atau dengan bekerja sama dengan orang lain atau dapat pula didelegasikan kepada orang lain.
Kegiatan keperawatan harus dicatat setelah dilaksanakan, oleh sebab itu dibuat catatan tertulis.
5.      Tahap Evaluasi
Evaluasi merupakan tahap penilaian terhadap hasil tindakan keperawatan yang telah diberikan, termasuk juga menilai semua tahap proses keperawatan.
Perawat bertanggung gugat untuk keberhasilan atau kegagalan tindakan keperawatan.
Perawat harus dapat menjelaskan mengapa tujuan pasien tidak tercapai dan tahap mana dari proses keperawatan yang perlu dirubah dan mengapa hal itu terjadi.
Setiap tantangan yang meliputi tanggung jawab dan tanggung gugat mempunyai bagian masing-masing. Dapat disimpulkan bahwa menghadapi tantangan yang sangat berat tersebut, diperlukan perawat dengan sikap yang selalu dilandasi oleh kaidah etik profesi. Upaya yang paling strategik untuk dapat menghasilkan perawat pofesional melalui pendidikan keperawatan profesional.

Adapun keperawatan sebagai suatu profesi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Memberi pelayanan atau asuhan dan melakukan penelitian sesuai dengan kaidah ilmu dan ketrampilan serta kode etik keperawatan.
2. Telah lulus dari pendidikan pada Jenjang Perguruan Tinggi (JPT) sehingga diharapkan   mampu untuk :


(a). Bersikap professional,
(b). Mempunyai pengetahuan dan ketrampilan professional
(c). Memberi pelayanan asuhan keperawatan professional, dan
(d). Menggunakan etika keperawatan dalam memberi pelayanan
3. Mengelola ruang lingkup keperawatan berikut sesuai dengan kaidah suatu profesi dalam bidang kesehatan, yaitu:
(a). Sistem pelayanan atau asuhan keperawatan
(b). Pendidikan atau pelatihan keperawatan yang berjenjang dan berlanjut
(c). perumusan standar keperawatan (asuhan keperawatan, pendidikan keperawatan registrasi atau legislasi), dan
(d). Melakukan riset keperawatan oleh perawat pelaksana secara terencana dan terarah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.












BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Tantangan profesi perawat di Indonesia di abad 21 ini semakin meningkat. Seiring tuntutan menjadikan profesi perawat yang di hargai profesi lain. Profesi keperawatan dihadapkan pada banyak tantangan. Salah satu dari tantangan tersebut menjalankan tanggung jawab dan tanggung gugat sebagai perawat. Untuk menjawab tantangan-tantangan itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak yang terkait dengan profesi ini, organisasi profesi, lembaga pendidikan keperawatan juga tidak kalah pentingnya peran serta pemerintah. Dapat disimpulkan bahwa menghadapi tantangan yang sangat berat, diperlukan perawat dengan sikap yang selalu dilandasi oleh kaidah etik profesi. Upaya yang paling strategik untuk dapat menghasilkan perawat pofesional melalui pendidikan keperawatan profesional.
B.     SARAN
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………




Tidak ada komentar:

Posting Komentar