BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tantangan profesi keperawatan
adalah profesi yang sudah mendapatkan pengakuan dari profesi lain, dituntut
untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam sistem pelayanan
kesehatan agarkeberadaannya mendapat pengakuan dari masyarakat. Untuk
mewujudkan pengakuan tersebut, maka perawat masih harus memperjuangkan
langkah-langkah profesionalisme sesuai dengan keadaan dan lingkungan sosial.
B. Tujuan Penulisan
ü
Agar mahasiswa mengetahui tantangan dalam
profesi keperawatan.
ü
Agar memiliki tenaga keperawatan yang
berkualitas.
ü
Agar perawat mengetahui tanggung jawab dan
tanggung gugat sebagai perawat.
ü
Memberi pedoman dan pendidikan bagi tenaga
keperawatan.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. DEFINISI
Tantangan profesi keperawatan adalah profesi yang
sudah mendapatkan pengakuan dari profesi lain, dituntut untuk mengembangkan
dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam sistem pelayanan kesehatan agar keberadaannya
mendapat pengakuan dari masyarakat. Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka
perawat masih harus memperjuangkan langkah-langkah profesionalisme sesuai
dengan keadaan dan lingkungan sosial.
Tantangan internal profesi keperawatan adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan sejalan dengan telah disepakatinya keperawatan sebagai suatu profesi pada lokakarya nasional keperawatan tahun 1983, sehingga keperawatan dituntut untuk memberikan pelayanan yang bersifat professional.
Tantangan eksternal profesi keperawatan adalah kesiapan profesi lain untuk menerima paradigma baru yang kita bawa. Professional keperawatan adalah proses dinamis dimana profesi keperawatan yang telah terbentuk (1984) mengalami perubahan dan perkembangan karakteristik sesuai dengan tuntutan profesi dan kebutuhan masyarakat.
B. KLASIFIKASI
Adapun klasifikasi dari tantangan profesi keperawatan meliputi :
1. Terjadi pergeseran pola masyarakat Indonesia
(a). Pergeseran pola masyarakat agrikultural ke
masyarakat industri dan masyarakat tradision berkembang menjadi masyarakat
maju.
(b). Pergeseran pola kesehatan yaitu adanya
penyakit dengan kemiskinan seperti infeksi, penyakit yang disebabkan oleh
kurang gizi dan pemukiman yang tidak sehatadanya penyakit atau kelainan
kesehatan akibat pola hidup modern.
(c). Adanya angka kematian bayi dan angka
kematian ibu sebagai indikator derajat kesehatan.
(d). Pergerakan umur harapan hidup juga
mengakibatkan masalah kesehatan yang terkait dengan masyarakat lanjut usia
seperti penyakit generatif.
(e). Masalah kesehatan yang berhubungan dengan
urbanisasi, pencemaran kesehatan lingkungan dan kecelakaan kerja cenderung
meningkat sejalan dengan pembangunan industry.
(f). Adanya pegeseran nilai-nilai keluarga
mempegaruhi berkembangnya kecenderungan keluarga terhadap anggotanya menjadi
berkurang.
(g). Kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih
tinggi dan penghasilan yang lebih besar membuat masyarakat lebih kritis dan
mampu membayanr pelayanan kesehatan yang bermutu dan dapat
dipertanggungjawabkan.
2. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Perkembangan IPTEK menuntut
kemampuan spesifikasi dan penelitian bukan saja dapat memanfaatkan IPTEK,
tetapi juga untuk menapis dan memastikan IPTEK sesuai dengan kebutuhan dan
social budaya masyarakat Indonesia yang akan diadopsi. IPTEK juga berdampak pada
biaya kesehatan yang makin tinggi dan pilihan tindakan penanggulangan masalah
kesehatan yang makin banyak dan kompleks selain itu dapat menurunkan jumlah
hari rawat (Hamid, 1997; Jerningan,1998). Penurunan jumlah hari rawat
mempengaruhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang lebih berfokus kepada kualitas
bukan hanya kuantitas, serta meningkatkan kebutuhan untuk pelayanan / asuhan
keperawatan di rumah dengan mengikutsertakan klien dan keluarganya.
Perkembangan IPTEK harus diikuti
dengan upaya perlindungan terhadap untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang
aman, hak untuk diberitahu, hak untuk memilih tindakan yang dilakukan dan hak
untuk didengarkan pendapatnya. Oleh karena itu, pengguna jasa pelayanan
kesehatan perlu memberikan persetujuan secara tertulis sebelum dilakukan
tindakan (informed consent)
3. Globalisasi dalam pelayanan kesehatan
Globalisasi yang akan
berpengaruh terhadap perkembangan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan
keperawatan ada 2 yaitu ;
(a). Tersedianya alternatif
pelayanan
(b). Persaingan penyelenggaraan
pelayanan untuk menarik minat pemakai, jasa pemakai kualitas untuk memberikan
jasa pelayanan kesehatan yang terbaik.
Untuk hal ini berarti tenaga kesehatan, khususnya tenaga keperawatan diharapkan untuk dapat memenuhi standar global dalam memberikan pelayanan / asuhan keperawatan. Dengan demikian diperlukan perawat yang mempunyai kemampuan professional dengan standar internasional dalam aspekintelektual, interpersonal dan teknikal, bahkan peka terhadap perbedaan social budaya dan mempunyai pengetahuan transtrutural yang luas serta mampu memanfaatkan alih IPTEK.
4. Tuntutan profesi keperawatanUntuk hal ini berarti tenaga kesehatan, khususnya tenaga keperawatan diharapkan untuk dapat memenuhi standar global dalam memberikan pelayanan / asuhan keperawatan. Dengan demikian diperlukan perawat yang mempunyai kemampuan professional dengan standar internasional dalam aspekintelektual, interpersonal dan teknikal, bahkan peka terhadap perbedaan social budaya dan mempunyai pengetahuan transtrutural yang luas serta mampu memanfaatkan alih IPTEK.
Keyakinan bahwa keperawatan
merpakan profesi harus disertai dengan realisasi pemenuhan karakteristik
keperawatan sebagai profesi yang disebut dengan professional (Kelly &
Joel,1995). Karakteristik profesi yaitu :
(a). Memiliki dan memperkaya
tubuh pengetahuan melalui penelitian
(b). Memiliki kemampuan
memberikan pelayanan yang unik kepada orang lain
(c). Pendidikan yang memenuhi
standar
(d). Terdapat pengendalian
terhadap praktek
(e). Bertanggug jawab &
bertanggung gugat terhadap tindakan yang dilakukan
(f). Merupakan karir seumur
hidup
(g). Mempunyai fungsi mandiri
dan kolaborasi.
Praktek keperawatan sebagai
tindakan keperawatan professional masyarakat penggunaan pengetahuan teoritik
yang mantap dan kokoh dari berbagai ilmu keperawatan sebagai landasan untuk
melakukan pengkajian, menegakkan diagnostik, menyusun perencanaan, melaksanakan
asuhan keperawatan dan mengevaluasi hasil tindakan keperawatan serta mengadakan
penyesuaian rencana keperawatan untuk menentukan tindakan selanjutnya. Selain
memiliki kemampuan intelektual, interpersonal dan teknikal, perawat juga harus
mempunyai otonomi yang berarti mandiri dan bersedia menanggung resiko,
bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap tindakan yang dilakukannya,
termasuk dalam melakukan dan mengatur dirinya sendiri.
C. TANTANGAN DALAM PROFESI KEPERAWATAN
Tantangan profesi perawat di
Indonesia di abad 21 ini semakin meningkat. Seiring tuntutan menjadikan profesi
perawat yang di hargai profesi lain. Profesi keperawatan dihadapkan pada banyak
tantangan. Tantangan ini tidak hanya dari eksternal tapi juga dari internal
profesi ini sendiri.
Pembenahan internal yang
meliputi empat dimensi dominan yaitu;
ü keperawatan,
ü pelayanan keperawatan,
ü asuhan
keperawatan dan
ü praktik
keperawatan.
Belum lagi tantangan eksternal
berupa
ü tuntutan
akan adanya registrasi,
ü lisensi,
ü sertifikasi,
ü kompetensi
dan perubahan pola penyakit,
ü peningkatan
kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban,
ü perubahan
system pendidikan nasional,
ü serta
perubahan-perubahan pada supra system dan pranata lain yang terkait.
Untuk menjawab
tantangan-tantangan itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak yang terkait
dengan profesi ini, organisasi profesi, lembaga pendidikan keperawatan juga
tidak kalah pentingnya peran serta pemerintah. Organisasi profesi dalam
menentukan standarisasi kompetensi dan melakukan pembinaan, lembaga pendidikan
dalam melahirkan perawat-perawat yang memiliki kualitas yang diharapkan serta
pemerintah sebagai fasilitator dan memiliki peran-peran strategis lainnya dalam
mewujudkan perubahan ini.
Profesi memiliki beberapa
karakteristik utama sebagai berikut;
1. Suatu profesi memerlukan
pendidikan lanjut dari anggotanya, demikian juga landasan dasarnya.
2. Suatu profesi memiliki
kerangka pengetahuan teoritis yang mengarah pada keterampilan, kemampuan, pada norma-norma
tertentu.
3. Suatu profesi memberikan pelayanan
tertentu.
4. Anggota dari suatu profesi
memiliki otonomi untuk membuat keputusan dan
melakukan tindakan.
5. Profesi sebagai satu kesatuan
memiliki kode etik untuk melakukan praktik keperawatan
Perawat mempunyai tantangan yang
sangat banyak salah satunya yaitu menjalakan tanggung jawab dan tanggung gugat
yang besar. Tantangan dalam profesi keperawatan salah satunya yaitu mempunyai
tanggung jawab yang tinggi, tanggung jawab tersebut tidak hanya kepada kliennya
saja tetapi tanggung jawab yang diutamakan yaitu:
ü tanggung
jawab terhadap Tuhannya (Responsibility to God),
ü tanggung jawab tehadap klien dan masyarakat
(Responsibility to Client and Society), dan
ü tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan
atasan (Responsibility to Colleague and Supervisor).
Tanggung jawab secara umum,
yaitu;
1. Menghargai martabat setiap
pasien dan keluargannya.
2. Menghargai hak pasien untuk
menolak pengobatan, prosedur atau obat-obatan tertentu dan melaporkan penolakan tersebut kepada
dokter dan orang-orang yang tepat di tempat tersebut.
3. Menghargai setiap hak pasien
dan keluarganya dalam hal kerahasiaan informasi.
4. Apabila didelegasikan oleh
dokter menjawab pertanyaan-pertanyaan pasien dan memberi informasi yang biasanya
diberikan oleh dokter.
5. Mendengarkan pasien secara
seksama dan melaporkan hal-hal penting kepada orang yang tepat.
Dan tanggung gugat yang menjadi
salah satu tantangan dalam profesi keperawatan didasarkan peraturan
perundang-undangan yang ada.
Tanggung gugat bertujuan untuk :
(1). Mengevaluasi
praktisi-praktisi professional baru dan mengkaji ulang praktisi-praktisi yang sudah ada,
(2). Mempertahankan standart perawatan
kesehatan,
(3). Memberikan fasilitas
refleksi professional, pemikiran etis dan pertumbuhan pribadi sebagai bagian
dari professional perawatan kesehatan,
(4). Memberi dasar untuk membuat keputusan
etis.
Tanggung gugat pada setiap tahap
proses keperawatan, meliputi:
1. Tahap
Pengkajian
Pengkajian merupakan tahap awal
dari proses keperawatan yang mempunyai tujuan mengumpulkan data. Perawat
bertanggung gugat untuk pengumpulan data atau informasi, mendorong partisipasi
pasien dan penentuan keabsahan data yang dikumpulkan. Pada saat mengkaji
perawat bertanggung gugat untuk kesenjangan-kesenjangan dalam data yang
bertentangan data yang tidak atau kurang tepat atau data yang meragukan.
2. Tahap
Diagnosa Keperawatan
Diagnosa merupakan keputusan
professional perawat menganalisa data dan merumuskan respon pasien terhadap
masalah kesehatan baik actual atau potensial.
Perawat bertanggung gugat untuk keputusan yang dibuat tentang masalah-masalah kesehatan pasien seperti pernyataan diagnostic (masalah kesehatan yang timbul pada pasien apakan diakui oleh pasien atau hanya perawat) Apakah perawat mempertimbangkan nilai-nilai, keyakinan dan kebiasaan atau kebudayaan pasien pada waktu menentukan masalah-masalah kesehatan
Perawat bertanggung gugat untuk keputusan yang dibuat tentang masalah-masalah kesehatan pasien seperti pernyataan diagnostic (masalah kesehatan yang timbul pada pasien apakan diakui oleh pasien atau hanya perawat) Apakah perawat mempertimbangkan nilai-nilai, keyakinan dan kebiasaan atau kebudayaan pasien pada waktu menentukan masalah-masalah kesehatan
3. Tahap
Perencanaan
Perencanaan merupakan pedoman
perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan, terdiri dari prioritas masalah,
tujuan serta rencana kegiatan keperawatan.
Tanggung gugat yang tercakup pada tahap perencanaan meliputi: penentuan prioritas, penetapan tujuan dan perencanaan kegiatan-kegiatan keperawatan.
Langkah ini semua disatukan ke dalam rencana keperawatan tertulis yang tersedia bagi semua perawat yang terlibat dalam asuhan keperawatan pasien.
Pada tahap ini perawat juga bertanggung gugat untuk menjamin bahwa prioritas pasien juga dipertimbangkan dalam menetapkan prioritas asuhan.
Tanggung gugat yang tercakup pada tahap perencanaan meliputi: penentuan prioritas, penetapan tujuan dan perencanaan kegiatan-kegiatan keperawatan.
Langkah ini semua disatukan ke dalam rencana keperawatan tertulis yang tersedia bagi semua perawat yang terlibat dalam asuhan keperawatan pasien.
Pada tahap ini perawat juga bertanggung gugat untuk menjamin bahwa prioritas pasien juga dipertimbangkan dalam menetapkan prioritas asuhan.
4. Tahap
Implementasi
Implementasi keperawatan adalah
pelaksanaan dari rencana asuhan keperawatan dalam bentuk tindakan-tindakan
keperawatan. Perawat bertanggung gugat untuk semua tindakan yang dilakukannya
dalam memberikan asuhan keperawatan.
Tindakan-tindakan tersebut dapat dilakukan secara langsung atau dengan bekerja sama dengan orang lain atau dapat pula didelegasikan kepada orang lain.
Kegiatan keperawatan harus dicatat setelah dilaksanakan, oleh sebab itu dibuat catatan tertulis.
Tindakan-tindakan tersebut dapat dilakukan secara langsung atau dengan bekerja sama dengan orang lain atau dapat pula didelegasikan kepada orang lain.
Kegiatan keperawatan harus dicatat setelah dilaksanakan, oleh sebab itu dibuat catatan tertulis.
5. Tahap
Evaluasi
Evaluasi merupakan tahap
penilaian terhadap hasil tindakan keperawatan yang telah diberikan, termasuk
juga menilai semua tahap proses keperawatan.
Perawat bertanggung gugat untuk keberhasilan atau kegagalan tindakan keperawatan.
Perawat harus dapat menjelaskan mengapa tujuan pasien tidak tercapai dan tahap mana dari proses keperawatan yang perlu dirubah dan mengapa hal itu terjadi.
Setiap tantangan yang meliputi tanggung jawab dan tanggung gugat mempunyai bagian masing-masing. Dapat disimpulkan bahwa menghadapi tantangan yang sangat berat tersebut, diperlukan perawat dengan sikap yang selalu dilandasi oleh kaidah etik profesi. Upaya yang paling strategik untuk dapat menghasilkan perawat pofesional melalui pendidikan keperawatan profesional.
Perawat bertanggung gugat untuk keberhasilan atau kegagalan tindakan keperawatan.
Perawat harus dapat menjelaskan mengapa tujuan pasien tidak tercapai dan tahap mana dari proses keperawatan yang perlu dirubah dan mengapa hal itu terjadi.
Setiap tantangan yang meliputi tanggung jawab dan tanggung gugat mempunyai bagian masing-masing. Dapat disimpulkan bahwa menghadapi tantangan yang sangat berat tersebut, diperlukan perawat dengan sikap yang selalu dilandasi oleh kaidah etik profesi. Upaya yang paling strategik untuk dapat menghasilkan perawat pofesional melalui pendidikan keperawatan profesional.
Adapun keperawatan sebagai suatu profesi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Memberi pelayanan atau asuhan dan melakukan penelitian sesuai dengan kaidah ilmu dan ketrampilan serta kode etik keperawatan.
2. Telah lulus dari pendidikan
pada Jenjang Perguruan Tinggi (JPT) sehingga diharapkan mampu untuk :
(a). Bersikap professional,
(b). Mempunyai pengetahuan dan
ketrampilan professional
(c). Memberi pelayanan asuhan
keperawatan professional, dan
(d). Menggunakan etika keperawatan
dalam memberi pelayanan
3. Mengelola ruang lingkup
keperawatan berikut sesuai dengan kaidah suatu profesi dalam bidang kesehatan,
yaitu:
(a). Sistem pelayanan atau
asuhan keperawatan
(b). Pendidikan atau pelatihan
keperawatan yang berjenjang dan berlanjut
(c). perumusan standar
keperawatan (asuhan keperawatan, pendidikan keperawatan registrasi atau
legislasi), dan
(d). Melakukan riset keperawatan
oleh perawat pelaksana secara terencana dan terarah sesuai dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Tantangan profesi perawat di
Indonesia di abad 21 ini semakin meningkat. Seiring tuntutan menjadikan profesi
perawat yang di hargai profesi lain. Profesi keperawatan dihadapkan pada banyak
tantangan. Salah satu dari tantangan tersebut menjalankan tanggung jawab dan
tanggung gugat sebagai perawat. Untuk menjawab tantangan-tantangan itu
dibutuhkan komitmen dari semua pihak yang terkait dengan profesi ini,
organisasi profesi, lembaga pendidikan keperawatan juga tidak kalah pentingnya
peran serta pemerintah. Dapat disimpulkan bahwa menghadapi tantangan yang
sangat berat, diperlukan perawat dengan sikap yang selalu dilandasi oleh kaidah
etik profesi. Upaya yang paling strategik untuk dapat menghasilkan perawat
pofesional melalui pendidikan keperawatan profesional.
B.
SARAN
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Tidak ada komentar:
Posting Komentar