BAB I
PENDAHULUAN
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
sebagai organisasi profesi suara perawat nasional, mempunyai tanggung jawab
utama yaitu melindungi masyarakat / publik, profesi keperawatan dan praktisi perawat.
Praktek keperawatan ditentukan dalam standar
organisasi profesi dan system pengaturan serta pengendaliannya melalui
perundang – undangan keperawatan (Nursing Act), dimanapun perawat itu bekerja
(PPNI, 2000).
Keperawatan hubungannya sangat banyak
keterlibatan dengan segmen manusia dan kemanusiaan, oleh karena berbagai
masalah kesehatan actual dan potensial. Keperawatan memandang manusia secara
utuh dan unik sehingga praktek keperawatan membutuhkan penerapan ilmu
Pengetahuan dan keterampilan yang kompleks sebagai upaya untuk memenuhi
kebutuhan objektif pasien/klien. Keunikan hubungan ners dan klien harus
dipelihara interaksi dinamikanya dan kontuinitasnya.
Penerimaan dan pengakuan keperawatan sebagai
pelayanan professional diberikan dengan perawat professional sejak tahun 1983,
maka upaya perwujudannya bukanlah hal mudah di Indonesia. Disisi lain
keperawatan di Indonesia menghadapi tuntutan dan kebutuhan eksternal dan
internal yang kesemuanya membutuhkan upaya yang sungguh – sungguh dan nyata keterlibatan
berbagai pihak yang terkait dan berkepentingan.
Dalam kaitannya dengan tanggungjawab utama dan
komitmen tersebut di atas maka PPNI harus memberikan respon, sensitive serta
peduli untuk mengembangkan standar praktek keperawatan. Diharapkan dengan
pemberlakuan standar praktek keperawatan di Indonesia akan menjadi titik
inovasi baru yang dapat digunakan sebagai : pertama falsafah dasar pengembangan
aspek – aspek keperawatan di Indonesia, kedua salah satu tolak ukur efektifitas
dan efisiensi pelayanan keperawatan dan ketiga perwujudan diri keperawatan
professional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Dan Sumber – Sumber Standar Keperawatan
Menurut
Persatuan Perawat Nasional Indonesia, praktik keperawatan adalah tindakan
pemberian asuhan perawat profesional baik secara mandiri maupun kolaborasi,
yang disesuaikan dengan lingkup wewenangdan tanggung jawabnya berdasarkan ilmu
keperawatan. Standar praktek keperawatan adalah batas ukuran baku minimal yang
harus dilakukan perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan. Standar praktek
keperawatan ini digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan
keperawatan yang diberikan kepada pasien sebagai fokus utamanya.
Standar keperawatan uraian pernyataan tingkat
kinerja yang diinginkan, sehingga kualitas struktur, proses dan hasil dapat
dinilai. Standar asuhan keperawtan berarti pernyataan kualitas yang didinginkan
dan dapat didnilai pemberian asuhan keperawatan terhadap pasien/klien. Hubungan
anatara kualitas dan standar menjadi dua hal yang saling terkait erat, karena
malelui standar dapat dikuantifikasi sebagai bukti pelayanan meningkat dan
memburuk.
Terjadi kesepakatan antara praktisi terhadap
tingkat kinerja dan menawarkan ukuran penilaian agar praktek keperawatan
terbaru dapat dibandingkan. Penilaian essensial asuhan keperawatan melalui
penataan standar sebagai dasar kesepakatan untuk mencapai asuhan keperawatan
optimal. Standar keperawatan dalam prakteknya harus dapat diterima, dimana
setiap klien berhak mendapatkan asuhan berkualitas, tanpa membedakan usia dan
diagnosa. Dengan demikian standar dapat diharapkan memberikan fondasi dasar
dalam mengukur kualitas asuhan keperawatan.
Setiap hari perawat bekerja sesuai standar –
standar yang ada seperti merancang kebutuhan dan jumlah tenaga berdasarkan
volume kerja, standar pemerataan dan distribusi pasien dalam unit khusus,
standar pendidikan bagi perawat professional sebagai persyaratan agar dapat
masuk dan praktek dalam tatanan pelayanan keperawatan professional.
Bertolak dari uaraian sepintas diatas tentang
pengertian standar maka secara singkat standar dapat diartikan sebagai :
Pedoman, ukuran, criteria, peraturan, keperingkatan, undang-undang, indicator,
pengukuran atau penafsiran, etik dan prinsip, prototype atau model, norma dan
kegiatan, ada kekhasan, pernyataan kompetensi serta persyaratan akreditasi.
Persyaratan Operasional : - Pedoman (persyaratan kebijakan umum), dan mengukur
perbedaan (criteria) dan tingkat keunggulan yang diinginkan (tujuan akhir).
Praktek
keperawatan profesional mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·
Otonomi dalam pekerjaan
·
Bertanggung jawab dan bertanggung
gugat
·
Pengambikan keputusan yang mandiri
·
Kolaborasi dengan disiplin lain
·
Pemberian pembelaan
·
Memfasilitasi kepentingan pasien
B.
Sumber Standar Keperawatan
Pada dasarnya ada tiga sumber informasi utama,
untuk mengembangkan standar yaitu : penelitian, keputusan kelompok
ahli/spesialis, observasi cara praktek keperawatan actual. Dalam organisasi
pelayanan keperawatan standar bersumber baik dari sumber eksternal maupun
internal.
A. Manfaat dan Kegunaan Standar Praktek Keperawatan
Manfaat Standar Praktek Keperawatan
a)
Praktek
Klinis
Memberikan serangkaian kondisi
untuk mengevaluasi kualitas askep dan merupakan alat mengukur mutu penampilan
kerja perawat guna memberikan feeedbeck untuk perbaikan.
b)
Administrasi
Pelayanan Keperawatan
Memberikan informasi kepada
administrator yang sangat penting dalam perencanaan pola staf, program
pengembangan staf dan mengidentifikasi isi dari program orientasi.
c)
Pendidikan
Keperawatan
Membantu dalan merencanakan isi
kurikulum dan mengevaluasi penampilan kerja mahasiswa
d)
Riset
Keperawatan
Hasil proses evaluasi merupakan
penilitian yang pertemuannya dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas askep.
e)
Sistem
Pelayanan Kesehatan
Implementasi standar dapat
meningkatkan fungsi kerja tim kesehatan dalam mengembangkan mutu askep dan
peran perawat dalam tim kesehatan sehingga terbina hubungan kerja yang baik dan
memberikan kepuasan bagi anggota tim kesehatan.
Tujuan utama standar memberikan kejelasan dan
pedoman untuk mengidentifikasi ukuran dan penilaian hasil akhir, dengan
demikian standar dapat meningkatkan dan memfasilitasi perbaikan dan pencapaian
kualitas asuhan keperawatan. Criteria kualitas asuhan keperawatan mencakup :
aman, akurasi, kontuinitas, efektif biaya, manusiawi dan memberikan harapan
yang sama tentang apa yang baik baigi perawat dan pasien. Standar menjamin
perawat mengambil keputusan yang layak dan wajar dan melaksanakan intervensi –
intervensi yang aman dan akontebel.
Pengembangan dan penetapan standar keperawatan
melalui tahapan yaitu : harus diumumkan, diedarkan atau disosialisasikan dan
terakhir penerapan dalam bebagai tatanan pelayanan. Pengembangan ini bertujuan
pertama, meningkatkan kualitas asuhan keperawatan, kedua mengurangi biaya
asuhan, ketiga dasar untuk menentukan ada tidaknya “negligence” perawat.
Pelayanan keperawatan adalah essensial bagi
kehidupan dan kesejahteraan klien oleh karena itu profesi keperawatan harus
akontebel terhadap kualitas asuhan yang diberikan. Pengembangan ilmu dan
teknologi memungkinkan perawat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan
dalam rangka menerapkan asuhan bagi klien dengan kebutuhan yang kompleks. Untuk
menjamin efektifitas asuhan keperawatan pada klien, harus tersedia criteria
dalam area praktek yang mengarahkan keperawatan mengambil keputusan dan
melakukan intervensi keperawatan secara aman.
Pada saat ini biaya asuhan kesehatan telah
meningkat tajam walaupun hari rawat singkat. Melalui penataan standar
keperawatan, maka tindakan keperawatan sesuai kebutuhan dan harapan pasien
tanpa mengurangi kesejahteraan pasien namun biaya lebih terjangkau. Untuk
mengeliminasi pemborosan anggaran dan fasilitas dan kesalahan praktek perawat
standar asuhan keperawatan hendaknya dapat digunakan dalam semua situasi
pelayanan kesehatan. Standar asuhan keperawatan menjadi essensial terutama jika
diterapkan dalam unit-unit pelayanan yang secara relatif terdapat sedikit
jumlah perawat yang berpengalaman tapi harus memberikan pelayanan untuk berbagai
jenis penyakit dan memnuhi kebutuhan kesehatan yang kompleks.
Berdasarkan uraian diatas tadi maka beberapa
keuntungan dapat diperoleh dari adanya standar keperawatan sebagai dasar
rasional dalam merencanakan keperawatan, mencapai efisiensi organisasi,
mengevaluasi membina dan upaya perbaikan, alat komunikasi dan koordinasi asuhan
keperawatan diseluruh system pelayanan kesehatan, menentukan kebutuhan perawat
dan pola utilitasnya.
Aspek-aspek penting mengapa standar keperawatan
harus ditentukan : pertama memebrikan arah kedua mencapai persetujuan sesuai
harapan / ekspekstasi ketiga memantau dan menilai hasil memnuhi standar, tidak
memenuhi standar atau melampaui standar, dan keempat merupakan petunjuk bagi
organisasi/manajemen, profesi dan pasien dalam organisasi tatanan pelayanan
untuk memperoleh hasil optimal.
B. Klasifikasi
1.
Perawat
dan Pelaksana Praktek Keperawatan
Perawat memegang peranan penting
dalam menentukan dan melaksanakan standart praktek keperwatan untuk mencapai
kemampuan yang sesuai dengan standart pendidikan Keperawatan. Perawat sebagai
anggota profesi, setiap saat dapat mempertahankan sikap sesuai dengan standart
profesi keperawatan.
2.
Nilai-nilai
Pribadi dan Praktek Profesional
Adanya perkembangan dan perubahan
yang terjadi pada ruang lingkup praktek keperawatan dan bidang teknologi medis
akan mengakibatkan terjadinya peningkatan konflik antara nilai-nilai pribadi
yang memiliki perawat dengan pelakasana praktek yang dilakukan
sehari-hariselain itu pihak atasan membutuhkan bantuan dari perawat untuk
melaksanakan tugas pelayanan keperawatan tertentu , dilain pihak perawat
mempunyai hak untuk menerima atau menolak tugas tersebut sesuai dengan
nilai-nilai pribadi mereka.
C. Standar Praktek Keperawatan
Karena
keperawatan telah meningkat kemandiriannya sebagai suatu profesi, sejumlah
standar praktek keperawatan telah ditetapkan. standar untuk praktek sangat
penting sebagai petunjuk yang obyektif untuk perawat memberikan perawatandan
sebagai kriteria untuk melakukan evaluasi asuhan ketika standar telah
didefinisikan secara jelas, klien dapat diyakinkan bahwa mereka mendapatkan
asuhan keperawatan yang berkualitas tinggi, perawat mengetahui secara pasti
apakah yang penting dalam pemberian askep dan staf administrasi dapat
menentukan apakah asuhan yang diberikan memenuhi standar yang berlaku.
STANDAR CANADIAN NURSES ASSOCIATION
untuk praktek keperawatan:
·
Praktik keperawatan memerlukan
model konsep keperawatan yang menjadi dasar praktek
·
Ptraktek keperawatan memerlukan
hubungan yang saling membantu untuk menjadi dasar interaksi antara
klien-perawat
·
Praktek keperawatan menuntut
perawat untuk memenuhi tanggung jawab profesi
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN KLINIK
DARI ANA
Menguraikan
tingkat asuhan keperawatan yang kompeten seperti yang diperlihatkan oleh proses
keperawatan yang mencakup semua tindakan penting yang dilakukan oleh perawat
dalam memberikan perawatan dan membentuk dasar pengambilan keputusan klinik:
1)
Pengkajian: Perawat mengumpulkan
data kesehatan pasien
2)
Diagnosa: Perawat menganalisis data
yang diperoleh melalui pengkajian untuk menentukan diagnosa
3)
Identifikasi hasil: Perawat
mengidentifikasi hasil yang diharapkan secara individual pada pasien
4)
Perencanaan: Perawat membuat
rencana perawatan yang memuat intervensi-intervensi untukuntuk mencapai hasil
yang diharapkan
5)
Implementasi: Perawat
mengimplementasikan intervensi-intervensi yang telah diidentifikasi dalam
rencana perawatan
6) Evaluasi:
Perawat mengevaluasi kemajuan pasien terhadap pencapaian hasil
D. Standar Kinerja Profesional
1)
Kualitas perawatan: perawat secara
sistematis mengevaluasi kualitas dan keefektifan praktik keperawatan
2)
Penilaian kinerja: Perawat
mengevaluasi praktik keperawatan dirinya sendiri dalam hubungannya dengan
standar-standar praktik profesional dan negan peraturan yang relevan
3)
Pendidikan: Perawat mendapatkan dan
mempertahnkan pengetahuan sekarang dalam praktik keperawatan
4)
Kesejawatan: Perawat memberikan
kontribusi pada perkembangan profesi dari teman sejawat, kolega dan yang
lainnya
5)
Etik: Keputusan dan tindakan
perawat atas nama pasien ditentukan dengan cara etis
6)
Kolaborasi: Perawat melakukan
kolaborasi dengan pasien, kerabat lain, dan pemberi perawatan kesehatan dalam
memberikan perawatan pada pasien
7)
Riset: Perawat menggunakan temuan
riset dalam praktik
Penggunaan sumber: Perawat mempertimbangkan faktor-faktor yang berhubungan dengan keamanan
Penggunaan sumber: Perawat mempertimbangkan faktor-faktor yang berhubungan dengan keamanan
E. Lingkup Standar Keperawatan
a.
Lingkup dari definisi keperawatan
b.
Falsafah dan tujuan keperawatan
c.
Fungsi pelayanan keperawatan
d.
Organisasi pelayanan keperawatan
e.
Proses keperawatan
f.
Tindakan keperawatan independen
g.
Catatan askep, meliputi cara, isi
dan format-format yang digunakan
h.
Kualifikasi tenaga keperawatan
i.
Peran dan fungsi keperawatan
j.
Administrasi pelayanan dan
keperawatan
F.
Pengembangan Standar Keperawatan
Kerangaka
kerja pengembangan standar praktek keperawatan
1.
Struktur
·
Falsafah, tujuan
·
Lingkup, konsep keperawatan, peran
dan fungsi, kualifikasi
·
Organisasi dan administrasi
pelayanan keperawatan
·
Fasilitas fisik dan perlengkapan
·
Insentif profesional dan finansial
2.
Proses
Asuhan keperawatan: Pengkajian,
Perencanaan, Implementasi, Evaluasi
3.
Hasil
a.
Pengaruh/efek dan kemajuan askep:
-
Status kesehatan
-
Kegiatan
-
Tingkat pengetahuan
b.
Kepuasan klien
c.
Kepuasan perawat
Dalam menata standar dibutuhkan
pertimbangan-perimbangan kerangka kerja yang akan digunakan dan berbagai
komponen agara standar terpenuhi, selanjutnya dipertimbangkan siapa yang menata
standar dan bagaimana proses tersebut dikoordinasikan.
Kerangka kerja yang lazim dalam penataan standar
1) Donabedian Model – Struktur, proses, hasil, 2) Proses model “crossby” 3)
Model kualitas enam dimensi “Maxwell dan 4) Model “Criteria Listing”(Crossby,
1989 dan Maxwell, 1984).
Standar keperawatan secara luas menggunakan dan
mengadopsi kerangka kerja Model Donabedian yang dipadukan dengan berbagai
konsep keprawatan.
Standar harus tersedia diberbagai tatanan dengan
bermacam-macam pengertian dan persyaratan, namun essensial bagi setiap
operasional pelayanan kesehatan. Keperawatan profesi yang paling responsive
dalam menata standar karena banyak hal-hal yang berperan penting dalam asuhan
pasien yang tidak disentuh (intangibles). Oleh karena itu dalam pengembangan
standar keperawatan membutuhkan pengertian yang sangat mendasar tentang hakekat
keperawatan sebagai persyaratan awal, harus diidentifikasi dengan jelas
pengertian multifokal tujuan keperawatan. Selanjutnya perlu diidentifikasi
hasil asuhan pasien / klien – hasil yang diharapkan menjadi standar asuhan,
kemudian performance kinerja perawat professional berorientasi pada proses
keperawatan – menjadi stanar praktek dan berpotensial tidak merugikan –
struktur pengelolaan menjadi standar biaya / anggaran. Persyaratan awal diatas
tadi untuk menentukan hasil yang spesifik dan kaitannya dengan proses
keperawatan dan hasil yang diharapkan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengembangan standar praktek keperawatan di
Indonesia merupakan tanggung jawab PPNI karena tekanan dan tuntutan kebutuhan
terhadap kualitas asuhan keperawatan makin tinggi. Pengertian standar sangat
luas namun harus dapat diterima dan dicapai. Dalam pengembangan standar
dibutuhkan sumber-sumber pengembangan standar keperawatan.
Tujuan dan manfaat standar keperawatan pada
dasarnya mengukur kuaitas asuhan kinerja perawat dan efektifitas menejemen
organisasi. Dalam pengembangan standar menggunakan pendekatan dan kerangka
kerja yang lazim sehingga dapat ditata siapa yang bertanggung jawab
mengembangkan standar bagaimana proses pengembangan tersebut.
Berbagai jenis keperawatan dapat dikembangkan
dengan focus, orientasi dan pendekatan yang saling mendukung.
Standar asuhan berfokus pada hasil pasien,
standar praktik berorientasi pada kinerja perawat professional untuk
memberdayakan proses keperawatan. Standar finansial juga harus dikembangkan
dalam pengelolaan keperawatan sehingga dapat bermanfaat bagi pasien, profesi
perawat dan organisasi pelayanan.
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Zainidin, H. 2001.Dasar-dasar
Keperawatan Profesional.jakarta: Widya Medika
Doenges, Marilyn e.1998.
Doenges, Marilyn e.1998.
Penerapan Proses Keperawatan dan
Diagnosa Keperawatan: Alih bahasa, I Made Kariasa: editor, Setiawan.Jakarta:
EGC Ismani, Nila, HJ.2001.
Etika Keperawatan.Jakarta:Widya
Medika . Ditulis dalam KEP PROFESIONAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar